• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Daerah Kabupaten
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah
Nomor Peraturan 12
Tahun Peraturan 2005
Singkatan Jenis Peraturan PERDA KAB
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Rangkasbitung
Tanggal Penetapan 01-12-2005
Tanggal Pengundangan 08-12-2005
Sumber LD KABUPATEN LEBAK 2005 (19) : 14 hlm
Subjek MADRASAH DINIYAH
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Kabupaten Lebak
Pemrakarsa -
File Peraturan 2005pd3602012_1671290157.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -