• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Daerah Provinsi
Judul Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 2011
Singkatan Jenis Peraturan Perda
Lokasi Biro Hukum
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Serang
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subjek -
Status Akhir Berlaku
Catatan Status - Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2011. - Peraturan Daerah ini dicabut dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2014. - Peraturan Daerah ini mencabut : a. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pengujian Hasil Hutan Kayu ; b. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 45 Tahun 2002 tentang Pengujian Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dan Barang dalam Keadaan Terbungkus ; c. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 48 Tahun 2002 tentang Pelayanan Kesehatan pada Balai Kesehatan Tenaga Kerja ; d. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ijin Usaha ; e. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pengujian Mutu Komiditi Hasil Perikanan ; f. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan ; g. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ; h. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura ; i. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Malingping.
Urusan Pemerintahan Kesehatan
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan -
Pemrakarsa -
File Peraturan 5PERDA NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH.docx
Abstrak -
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Hasil Uji MK -