• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberian Honorarium Tambahan Bagi Non Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberian Honorarium Tambahan Bagi Non Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
Nomor Peraturan 18
Tahun Peraturan 2021
Singkatan Jenis Peraturan PERGUB
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Serang
Tanggal Penetapan 18-05-2021
Tanggal Pengundangan 18-05-2021
Sumber BD Provinsi Banten 2021 (18) : 6 Hlm.
Subjek NON ASN - HONORARIUM TAMBAHAN
Status Akhir Dicabut
Catatan Status - Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 18 Mei 2021.
Urusan Pemerintahan Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Banten
Pemrakarsa BPKAD
File Peraturan 2021pg0036018_1664252584.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -