• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia
Nomor Peraturan 131
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan KEPPRES
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 06-07-2022
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subjek Gambar Pahlawan Nasional - Rupiah Kertas
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Indonesia, Presiden (2019-2024 : Joko Widodo).
Pemrakarsa -
File Peraturan 2022keppres013_1671003828.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -