• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tangerang Dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tangerang Dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten
Nomor Peraturan 47
Tahun Peraturan 2015
Singkatan Jenis Peraturan PERMENDAGRI
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 12-05-2015
Tanggal Pengundangan 25-05-2015
Sumber BN 2015 (744) : 3 hlm
Subjek BATAS DAERAH - KABUPATEN TANGERANG DENGAN KABUPATEN LEBAK
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Indonesia, Kementrian Dalam Negeri
Pemrakarsa -
File Peraturan 2015pmdn047_1671090850.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -