• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dibentuk Di Daerah Oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dibentuk Di Daerah Oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Nomor Peraturan 22
Tahun Peraturan 2018
Singkatan Jenis Peraturan PERMENKUMHAM
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 23-08-2018
Tanggal Pengundangan 23-08-2018
Sumber BN 2018 (1133) : 11 hlm
Subjek PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAERAH
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Indonesia, Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Pemrakarsa -
File Peraturan 2018pmhham022_1671075896.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -