• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 102/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar Dalam Rangka Program Percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein (Rbd Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) Melalui Ekspor


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 102/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar Dalam Rangka Program Percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein (Rbd Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) Melalui Ekspor
Nomor Peraturan 10
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan PERMENKEU
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 13-06-2022
Tanggal Pengundangan 13-06-2022
Sumber BN 2022(591) : 10 hlm
Subjek BEA - EKSPOR
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Bahasa Indonesia
TEU Badan Indonesia, Kementrian Keuangan
Pemrakarsa -
File Peraturan 2022pmk010_1671072703.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -