• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Nomor Peraturan 1
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan PERPU
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 12-12-2022
Tanggal Pengundangan 12-12-2022
Sumber LN 2022 (224) : 35 hlm
Subjek PEMILIHAN UMUM
Status Akhir Berlaku
Catatan Status Mengubah UU Nomor 7 Tahun 2017
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Indonesia, Presiden (2019-2024 : Joko Widodo).
Pemrakarsa -
File Peraturan 2022perpu001_1671004394.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -