• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Nomor Peraturan 2
Tahun Peraturan 2009
Singkatan Jenis Peraturan Perpu
Lokasi Biro Hukum
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 17-07-2009
Tanggal Pengundangan 17-07-2009
Sumber LN 2009 (110) : 4
Subjek IBADAH HAJI
Status Akhir Mengubah
Catatan Status - Perpu ini Mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Bidang Hukum Hukum Islam
Bahasa Indonesia
TEU Badan Provinsi Banten
Pemrakarsa -
File Peraturan Perpu 2 Tahun 2009_1658890803.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -