• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Amendment To The Montreal Protocol Oil St/B,S'ta]Vces That Depletethe Ozone Lawr, Kigali,2o16 (Amendemen Atas Protokol Mot.Itreal Tentang Bahan-Bahan Yang Merusak Lapisan Ozon, Kigali, 2016)


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Amendment To The Montreal Protocol Oil St/B,S'ta]Vces That Depletethe Ozone Lawr, Kigali,2o16 (Amendemen Atas Protokol Mot.Itreal Tentang Bahan-Bahan Yang Merusak Lapisan Ozon, Kigali, 2016)
Nomor Peraturan 129
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan PERPRES
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 01-11-2022
Tanggal Pengundangan 01-11-2022
Sumber LN 2022 (213) : 4 hlm
Subjek BAHAN PERUSAK - LAPISAN OZON
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Lingkungan Hidup
Bidang Hukum Hukum Lingkungan
Bahasa Indonesia
TEU Badan Indonesia, Presiden (2019-2024 : Joko Widodo).
Pemrakarsa -
File Peraturan 2022perpres129_1670990739.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -