• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2005 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2005 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten
Nomor Peraturan 76
Tahun Peraturan 2005
Singkatan Jenis Peraturan PERPRES
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 29-12-2005
Tanggal Pengundangan 29-12-2005
Sumber -
Subjek PENDIRIAN- SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI SRIWIJAYA TANGERANG
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Indonesia, Presiden (2004-2009 : Susilo Bambang Yudhoyono).
Pemrakarsa -
File Peraturan 2005perpres076_1670993607.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -