• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Nomor Peraturan 15
Tahun Peraturan 2019
Singkatan Jenis Peraturan UU
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 02-10-2019
Tanggal Pengundangan 04-10-2019
Sumber LN 2OI9 (183) : 20 hlm
Subjek PEMBENTUKAN PERATURAN - PERUNDANG-UNDANGAN
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Indonesia,(2019-2024 : Joko Widodo)
Pemrakarsa -
File Peraturan 2019uu015_1671092152.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -