• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang
Nomor Peraturan 17
Tahun Peraturan 2009
Singkatan Jenis Peraturan UU
Lokasi -
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan -
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subjek -
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan -
Pemrakarsa -
File Peraturan UU 17 Tahun 2009_1658907977.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -