• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Finalisasi Raperda tentang Pengelolaan Tahura Banten oleh Komisi II

Finalisasi Raperda tentang Pengelolaan Tahura Banten oleh Komisi II

  • Admin JDIH Set.DPRD
  • 06-09-2023 15:18:23
Taman Hutan Raya memberikan manfaat rekreasi dan kesejahteraan bagi manusia. Mereka adalah tempat yang luar biasa untuk berlibur, bersepeda, berjalan-jalan, atau sekadar bersantai dalam alam. Penelitian juga menunjukkan bahwa berada di alam hijau seperti Taman Hutan Raya dapat meningkatkan kesehatan fisik dan mental, mengurangi stres, dan meningkatkan kualitas hidup. Oleh karena itu, menjaga Taman Hutan Raya tidak hanya berarti menjaga lingkungan, tetapi juga mendukung kesejahteraan manusia secara keseluruhan.Kehadiran Taman Hutan Raya bukan hanya sekadar bentuk pelestarian lingkungan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam kesehatan planet kita dan kesejahteraan manusia. Pentingnya Taman Hutan Raya sudah mulai menjadi bagian yang penting bagi Pemerintah Provinsi Banten. Kesadaran tersebut dibuktikan dengan adanya pembahasan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tentang Taman Hutan Raya.Pembahasan Rancangan Perda Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya sudah sampai tahap Finalisasi yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2023 di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Banten yang dihadiri oleh pimpinan rapat yaitu Drs. KH. Iip Makmur DLHK Provinsi Banten, Biro Hukum dan Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Banten. Rapat Finalisasi tersebut menghasilkan penyempurnaan pada beberapa bagian menimbang, Mengingat, dan perubahan frase pada beberapa pasal termasuk klausul untuk pemberian atau penetapan nama  Taman Hutan Raya sebagai ciri atau identitas Banten. Usulan nama Taman Hutan Raya yang mengemuka pada saat rapat tersebut diambil dari nama tokoh Banten yang sudah berjasa dalam membangun Banten pada masa lampau.