Finalisasi Raperda tentang Pengelolaan Tahura Banten oleh Komisi II
-
Admin JDIH Set.DPRD
-
06-09-2023 15:18:23
Taman Hutan Raya memberikan manfaat rekreasi dan kesejahteraan bagi
manusia. Mereka adalah tempat yang luar biasa untuk berlibur, bersepeda,
berjalan-jalan, atau sekadar bersantai dalam alam. Penelitian juga menunjukkan
bahwa berada di alam hijau seperti Taman Hutan Raya dapat meningkatkan kesehatan fisik dan mental,
mengurangi stres, dan meningkatkan kualitas hidup. Oleh karena itu, menjaga Taman Hutan Raya tidak hanya berarti menjaga lingkungan, tetapi juga
mendukung kesejahteraan manusia secara keseluruhan.Kehadiran Taman Hutan Raya bukan hanya sekadar bentuk pelestarian lingkungan,
tetapi juga investasi jangka panjang dalam kesehatan planet kita dan
kesejahteraan manusia. Pentingnya Taman Hutan Raya sudah mulai menjadi bagian
yang penting bagi Pemerintah Provinsi Banten. Kesadaran tersebut dibuktikan
dengan adanya pembahasan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tentang Taman Hutan Raya.Pembahasan
Rancangan Perda Tentang Pengelolaan
Taman Hutan Raya sudah sampai tahap Finalisasi yang
dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2023 di Ruang Rapat Komisi II DPRD
Provinsi Banten yang dihadiri oleh pimpinan rapat yaitu Drs. KH. Iip Makmur
DLHK
Provinsi Banten, Biro Hukum dan Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD
Banten.
Rapat Finalisasi tersebut menghasilkan penyempurnaan
pada beberapa bagian menimbang, Mengingat, dan
perubahan frase pada beberapa pasal termasuk klausul untuk pemberian atau
penetapan nama Taman Hutan Raya sebagai
ciri atau identitas Banten. Usulan nama Taman Hutan Raya yang mengemuka pada
saat rapat tersebut diambil dari nama tokoh Banten yang sudah berjasa dalam
membangun Banten pada masa lampau.